JEMBER – Petani Jember Protes, dipicu langka dan mahalnya pupuk bersubsidi. Petani asal Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Jember itu menggelar aksi unjuk rasa (unras) ke Kantor Desa Harjomulyo.
Puluhan petani itu menduga adanya keterlibatan mafia pupuk subsidi, dan mendesak Kepala Desa berikut perangkatnya bertindak tegas.
Kordinator Aksi Ahmad Suryanto mengatakan, aksi unras yang dilakukan puluhan petani itu, karena sering kerepotan mendapatkan pupuk bersubsidi
“Kalau waktu membutuhkan pupuk, pupuknya langka, jikalaupun ada pasti harganya mahal, jika petani menunggu momen harga standart, uangnya petani sudah tidak ada. Kalaupun mau naik ya sesuaikan dengan kemampuan petani,” kata Suryanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di sela aksi, Kamis (24/3/2022).
Suryanto menjelaskan, terkait harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, umumnya di kios mencapai Rp 225 ribu per kuintal.
“Tapi pupuk bersubsidi itu dijualnya sampai Rp 300 ribu. Bahkan bisa lebih. Ini harus jadi perhatian pemerintah. Kita pun mendesak Kades dan perangkatnya untuk bertindak,” tegasnya.
“Jangan sampai kita menduga-duga adanya mafia pupuk di desa kami, hal itu kami tidak inginkan,” sambungnya.
Lebih lanjut Suryanto menyampaikan, pihaknya juga mendesak adanya peremajaan Ketua Kelompok Tani (Poktan) dan pengawasan ketat dari PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan).
“Harus ada tindakan tegas dan perhatian. Karena persoalan pupuk subsidi ini menyulitkan kami para petani,” ujarnya.
“Terlebih distribusi pupuk subsidi ini, alurnya dari Distributor, agen, kios, poktan, dan petani,” sambungnya.
Menanggapi keluhan yang disampaikan puluhan petani, Kepala Desa Harjomulyo Kartono mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mengatasi soal pupuk bersubsidi yang dikeluhkan.
“Tadi sudah disampaikan dan menyepakati akan ada langkah-langkah seperti pendataan dan perekrutan ulang petani yang belum masuk ke kelompok tani,” kata Kartono.
Kemudian menanggapi soal naiknya harga pupuk subsidi yang diduga ada tambahan biaya transportasi pengiriman dari kios ke petani. Kartono menyampaikan juga akan melakukan kroscek.
“Yang disampaikan ada kaitannya pengiriman pupuk dengan kendaraan. Tadi sudah dijelaskan dan nanti akan kita kroscek,” sambungnya.
Menanggapi harga pupuk yang tidak sesuai HET, Kartono mengatakan ada biaya transportasi saat membawa pupuk kepada petani.
“Karena dari kios ke petani itu ada kaitannya dengan kendaraan, dan tadi sudah dijelaskan,” ungkapnya.
Sementara itu menurut salah seorang perwakilan PPL Desa Harjomulyo Zaini. Untuk menanggapi keluhan puluhan petani terlebih dugaan mafia pupuk. Pihaknya akan melakukan pembuatan aturan tegas soal AD/ART.
“Nanti untuk setiap poktan harus memiliki aturan atau semacam AD/ART, dan harus ada masa baktinya di dalamnya,” kata Zaini. (Fit)