Kebijakan Yang Tak Berpihak
Dalam kondisi tidak menentu, Pemerintah malah membuat kesepakatan ketentuan harga beras, pada tanggal 20 Februari 2023. Dengan ketetapan batas bawah Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp. 4200 per KG dan batas atas Rp. 4.550 per KG.
“Ketetapan harga gabah itu, jelas akan membuat petani semakin terpuruk,” ujarnya.
Sulitnya menentukan kebijakan pengendalian harga beras, menurut Jumantoro, karena kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian, saling bertabrakan satu sama lain.
“Misalnya saja, salah satu dampak kebijakan pemerintah dengan mengurangi alokasi pupuk subsidi. Bahkan mencabut subsidi pupuk za, sp 36 dan organik, produksi pangan malah menurun, sehingga juga berdampak pada menurunya stock Gabah, yang tak sesuai harapan,” paparnya. (Gilang)