Jember, Jempolindo.id – Ustadzah yang berprofesi sebagai guru ngaji itu bernama Siti Rohani, tinggal di Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember.
Saat dijumpai Wartawan, Ustadzah itu sedang mengajar ngaji sekira 80 santri dan santriwati, di Masjid Al Hikmah, pada Selasa (22/10/2024).
Sejak 2014, Ustadzah Siti Rohani sudah mengajar mengaji di daerah asalnya, di Kecamatan Wuluhan. Namun, sejak tahun 2020 dia ikut suaminya di Desa Rambigundam, yang juga mengajar mengaji.
Disela sela mengajar mengaji, Ustadzah itu menuturkan bahwa dia menerima insentif guru ngaji sebanyak dua kali, sejak tahun 2022 dan 2023, masa Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman.
“Sebenarnya saya mengajar mengaji ini lillahi ta’ala, tidak berharap insentif,” tuturnya.
Insentif yang sudah diterimanya sebanyak 1,5 juta pertahun, itu tidak dimanfaatkannya untuk pribadi, melainkan untuk kepentingan anak didiknya.
“Berarti total saya terima 3 juta, itu tidak untuk pribadi, melainkan untuk anak anak,” katanya, sesekali bertanya kepada suaminya yang disebutnya Abi.
Ustadzah Siti Rohani mengaku pada tahun 2024 belum menerima insentif guru ngaji. Dia tidak mengerti bahwa ada penundaan pencairan.
“Saya tidak tahu kalau ada penundaan,” katanya.
Seperti diketahui, Sekdakab Jember Hadi Sasmito telah mengambil kebijakan melakukan pencairan insentif guru ngaji, hingga Pilkada 2024 selesai. Hingga kebijakan Pemkab Jember itu membuat sedih para guru ngaji.
“Kalau saya sendiri tidak terlalu berharap, kapan akan dicairkan
Tapi kalau dikaitkan dengan Pilkada, ya saya kecewa. Kan itu hak guru ngaji, lagian gak ada kaitannya antara Guru Ngaji dan Pilkada,” ujarnya, mengungkapkan kekecewaannya.
Peduli Guru Ngaji, Gus Firjaun: Kami Mohon Gunakan Nurani
Menanggapi kebijakan Sekdakab Jember itu, Calon Wakil Bupati Jember KH MB Firjaun Barlaman menilai bahwa bansos, insentif guru ngaji, merupakan program tahunan yang samasekali tidak ada hubungannya dengan Pilkada.
“Soal Insentif guru ngaji, ini karena peralihan dari BRI ke Bank Jatim,” jelasnya kepada wartawan.
Sebenarnya, ada sebagian sudah selesai dicairkan, namun karena ada persoalan munculnya persepsi politik, akhirnya sebagian masih tertunda.
“Kalau mindsetnya negarawan, melakukan sesuatu itu berdasarkan nurani,” turur Gus Firjaun menyindir kebijakan Sekdakab Jember.
Untuk itu, Gus Firjaun berharap kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat miskin, terlebih urusan perut yang memang tidak bisa ditunda.
“Kami berharap semua menggunakan persepsi yang menggunakan nurani. Karena semua ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilkada,” katanya.
Meski Gus Firjaun tetap bisa dicairkan, namun jika ada pihak pihak yang menginginkan ditunda, dia menganggap sudah diluar kekuasaannya.
“Kami berharap kesadaran lah, karena uang seratus dua ratus, bagi mereka yang membutuhkan itu sangat berarti, tapi bagi mereka yang berkecukupan ini mungkin tidak terasa,” ujarnya. (Gilang)