Pemkab Jember Pinjamkan Gedung Untuk Kantor Bawaslu Jember

Jember – Jempolindo.id – Pemkab Jember Pinjamkan gedung eks Kantor Diskominfo untuk Kantor Bawaslu Jember (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Jember, pada Selasa (06/09/2022).

Serah terima itu dilakukan oleh Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Jember.

“Hari ini kami menyerah trimakan gedung pinjam pakai untuk kantor Bawaslu, karena Bawaslu dan KPU akan memiliki hajat besar yaitu Pemilu serentak tahun 2024,” kata Hendy dalam keterangan persnya

Menurut Hendy, pinjam pakai gedung itu, merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Jember, agar Bawaslu dapat berperan maksimal.

“Tentunya support dari Pemkab harus betul – betul all out, namun support tersebut jangan diartikan yang lain – lain, karena support yang diberikan itu untuk melengkapi apa – apa yang menjadi kesulitan dari temen – temen Bawaslu dan KPU, ” Kata Hendy.

Kata Hendy, menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Jember, untuk turut memberikan dukungan, agar Pemilu seremtak tahun 2024, dapat berlangsung sesuai jadwal.

Hendy juga berharap, angka partisipasi masyarakat dalam Pemilu mendatang bisa mencapai bisa mencapai 70 persen hingga 80 persen.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu kabupaten Jember, Imam Thobroni Pusaka, S.Sos menjelaskan pinjam pakai gedung untuk kantor Bawaslu Kabupaten Jember itu, merupakan bentuk kerjasama yang baik.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Bupati sebagai pimpinan Daerah di Kabupaten Jember atas diserah trimakan kantor baru buat Bawaslu,” kata Thobroni.

Menurut Thobroni, Bawaslu Kabupaten Jember sudah pernah mengajukan proposal permintaan gedung untuk kantor Bawaslu kepada Bupati sebelumnya, tetapi tidak direalisasikan.

“Jadi mulai tahun 2018 ketika saya menjadi Bawaslu saya sudah meminta beberapa kali kepada Bupati untuk mencarikan kantor yang lebih representatif, ” ungkap nya.

Thobroni berharap dengan adanya kantor Bawaslu di tengah kota dalam menyambut pemilu 2024, akan memudahkan sinergitas dengan Forkopimda maupun Pemerintah Daerah lebih bisa ditingkatkan lagi. (Agung)

Table of Contents
Exit mobile version