Jempolindo _ Kadinkes Menjawab
Menjawab pertanyaan Komisi D DPRD Jember, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Koeshar Yudharto menjelaskan, bahwa obat kadaluarsa, hingga besarannya mencapai Rp 6 miliar lebih itu, sebagian besar berasal dari obat – obatan, pada saat pandemi covid-19.

“Obat – obatan itu akumulasi dari tahun 2016. Tentunya dengan kasus covid itu, pengunjung di Puskesmas turun drastis, sehingga pemakaian obat juga menurun,” jelasnya.
Rencananya, kata Koeshar obat yang sudah kadaluarsa selanjutnya akan dimusnahkan, karena sudah menggangu kapasitas penyimpanan obat yang ada di Dinas Kesehatan.
“Alhamdulillah, nanti pada saat pemusnahan anggota DPRD Jember juga akan turut menyaksikan, bagaimana pemusnahan itu akan dilakukan. Dengan dimunahkan obat-obatan itu, maka ruang penyimpanan obat dapat dipergunakan lagi,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan dengan menggunakan program Jember Pasti Keren (JPK), menurut Koeshar program itu memang dipergunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat Jember..
“Cukup dengan KTP sudah bisa dilayani, tetapi jika sudah mengikuti BPJS, maka menggunakan BPJS. Untuk yang sudah terdaftar BPJS, namun ada kendala aktivasi, karena terlambat membayar atau baru membayar tanggungannya, maka masih bisa mengguakan JPK,” tandasnya. (Ribut)