Legalitas UMKM Jember Ini Kata Kasih Fajarini

Legalitas UMKM
Caption : Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember Dra Hj Kasih Fajarini saat meninjau pameran UMKM di Kecamatan Silo

Jember – Legalitas UMKM merupakan persyaratan utama agar Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM)  dapat bersaing di era Pasar bebas.  Karenanya Istri Bupati Jember Dra Hj Kasih Fajarani menghimbau agar UMKM yang ada di Kabupaten Jember segera mengurus perijinannya.

Hal itu dikatakannya saat mengunjungi pameran UMKM di Kecamatan Silo, berbarengan dengan agenda Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ngantor di Kecamatan Silo. Jumat (11/02/2022).

“Sebenarnya saya sebagai Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember, terus mengadakan sosialisasi ke semua kecamatan di Kabupaten Jember, agar dilakukan pendataan pelaku UMKM, bagi UMKM yang belum punya ijin, kami juga sudah menghimbau agar segera melengkapinya,” ujar Kasih Fajarini.

Tak dipungkiri, hambatan yang dialami UMKM biasanya terkait dengan permodalan, untuk itu menurut Kasih Fajarini harus dimulai dari kejelasan data, tentang pelaku UMKM yang ada, sehingga dapat dicarikan jalan keluarnya.

“Jika belum ada data, kami tida bisa mengetahui secara pasti pelakunya, dan jenis usahanya,” tegasnya.

Kasih Fajarini menyakini, perekonomian Kabupaten Jember akan terus menggeliat dengan dilakukan pembinaan yang terarah.

“Jember memiliki ribuan UMKM, jika diberdayakan optimal, maka Jember akan semakin keren,” ujarnya.

Menurut pelaku UMKM Pasar Ibu Desa Sumberjati  Wahyu Hendari mengatakan hasil produksi yang diikutkan pameran diantaranya sepatu rajut, manik-manik, gelang, kopi bubuk dan kripik.

“Alhamdulillah tadi ibu bupati berkenan membeli sepatunya. Ternyata Ibu Bupati masih berkenan menggunakan produk kami,” katanya.

Lebih lanjut Wahyu Hendari beharap adanya dorongan dari pemerintah agar UMKM dapat terus berkembang.

“Ya kami menginginkan usaha yang kami jalankan dapat terus berkembang, jika perlu sampai eksport ke luar negeri,” harapnya. (Agung) 

Table of Contents
Exit mobile version