Jempolindo _ Penjelasan Dinsos Jember
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Ahmad Helmi Lukman, masyarakat Jember yang sudah terlayani melalui program JPK sampai ahir tahun 2022 sebanyak 9000 KK, sedangkan yang masuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) sebanyak 6000 KK. Sebanyak 13000 KK diusulkan melalui JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) dan sudah diaktivasi.

“Kami berharap kepada BPJS proses aktivasi tidak lebih dari dua hari. Hadirnya J Kueren ini, karena adanya kekosongan hadirnya pemerintah dalam memenuhi pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Adanya ketidak sinkronan data, menurut Helmi akan dilakukan upaya dengan melakukan sinkronisasi data antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Sedangkan data di dinas kependudukan, kami tidak punya kewenangan untuk mengakses langsung data NIK yang ada di Bapenduk. Pihak Bapenduk masih harus bersurat ke pusat,” ujarnya.
Sehingga banyak data NIK yang masuk lewat puskesmas banyak tidak valid ataupun keliru, Kata Helmi data NIK yang salah, kata Helmi akhirnya tertolak oleh BPJS Kesehatan.
“Untuk itu kami coba bantu bersama bapenduk dan BPJS untuk menguruskan, agar dapat diaktifkan kembali,” imbuhnya.
Lanjut ke halama berikutnya —->