Layanan Kesehatan Jember Pasti Kueren Tersendat, Ini Penyebabnya

jempolindo, jember, layanan kesehatan, jember pasti kueren

Loading

Jember _ Jempolindo.id _  Praktek. layanan kesehatan melalui program Jember Pasti Kueren (JPK) terindikasi masih tersendat, terdapat banyak pengaduan dan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi D DPRD Jember, bahwa masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan,ketikamembutuhkan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga : 62.000 Rakyat Jember Sudah Gunakan Layanan Kesehatan JPK

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, RSD dr Soebandi. RSD Kalisat, RSD Balung, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan Kabupaten Jember,  di Gedung DPRD Jember pada Kamis (12/01/2023) siang, dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jember H Mohammad Hafidi S Sos itu, menguak beberapa fakta terkait dengan layanan kesehatan di Kabupaten Jember, terutama layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Seperti disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo bahwa antara infromsi yang disampaikan masyarakat dengan praktek pelayanan kesehatan, masih terjadi ketidak sinkronan.

jempolindo, jember, layanan kesehatan, BPJS Kesehatan, Jember Pasti Kueren
Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo

“Kami, (anggota DPRD Jember)  pak bupati, wakil bupati, kalau turun ke bawah selalu menyampaikan bahwa bagi masyarakat Jember yang membutuhkan layanan kesehatan, cukup hanya dengan membawa KTP, tetapi pada prakteknya tidak demikian, masyarakat masih harus ngurus SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) ke desa atau kelurahan,”  ucap Ardi gusar.

Selain itu, kata Ardi bahwa layanan masyarakat di rumah sakit berbatas waktu, hanya bisa dijalani satu hingga dua kali, selebihnya akan diusulkan untuk menerima bantuan BPJS, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan sering terjadi penolakan, baik di Puskesmas maupun rumah sakit,. Karena katanya, jika lebih dari satu bulan usulan BPJS belum ditanda tangani, maka masyarakat tidak dapat terlayani, apakah ini betul,” ujarnya seraya bertanya.

Karenanya, Legislator Partai Gerindra itu mempertanyakan jumlah masyarakat yang diusulkan oleh dinas terkait, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena, ditengara terdapat ketidak sinkronan antara data yang ada di Puskesmas, Rumah Sakit milik daerah, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Padahal kami tidak main-main, memperjuangkan anggaran melalui alokasi APBD, agar masyarakat kurang mampu, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik,” katanya.

Ardi menyebut,  APBD Tahun 2023, sebagaiman tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM)  dialakosikan sebesar Rp 48, Miliar, untuk melayani sebesar 130 ribu masyarakat Kabupaten jember.

Jika para prakteknya, angaran itu masih belum juga belum bisa melayani kebutuhan masyarakat, maka patut dipertanyakan.

“Terlebih, antara rumah sakit yang satu dengan lainnya terdapat aturan yang berbeda, antara puskesmas yang dan lainnya juga berbeda,” tegasnya.

Lanjut ke halama berikutnya —->

Table of Contents