Kemendesa PDTT Lakukan Rencana Aksi Nasional di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu

Jakarta – Jempolindo.id – Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Taufik Madjid, S Sos M Si membuka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, pada hari Selasa (13/09 /2022).

 

Saat Kemendesa PDTT melakukan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional di Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara

Hadir juga dalam rapat ini Dirjen PPDT Kemendesa, Bupati Kepulauan Sula, Bupati Pulau Taliabu, DPRD Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu, OPD serta Kementerian dan Lembaga teknis yang terkait dalam pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

Rapat membahas mengenai Rencana Aksi Nasional yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Maluku Utara.

Saat ini konektivitas dan masalah aksesibilitas masih menjadi persoalan utama dalam upaya pembangunan di daerah-daerah tertinggal.

Permasalahan lainnya adalah ketersediaan sarana dan prasarana kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Keterbatasan ini menjadi hambatan dalam upaya pengentasan Daerah Tertinggal di Provinsi Maluku Utara.

Untuk menghadapi berbagai permasalahan tersebut, dibutuhkan peta jalan (Road Map) yang baik dan tepat sasaran dalam upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Peta jalan pembangunan ini yang akan menjadi acuan dalam upaya pengentasan daerah tertinggal. Dalam rapat ini juga terdapat penyampaian pendapat dan pandangan, dari Kementerian dan Lembaga terkait dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Tanggapan yang diberikan menunjukkan bahwa setiap Kementerian dan Lembaga siap untuk berkolaborasi bersama, dalam upaya pengentasan daerah tertinggal, khususnya Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Agenda diakhiri, dengan penandatanganan Berita Acara untuk menjadi perhatian bersama semua pihak baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu ditutup secara resmi oleh Ir Eko Sri Haryanto, M.M Selaku Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. (Rilis)

Table of Contents
Exit mobile version