16.5 C
East Java

Kades Klatakan Jember Tersangka Tebang Lahan Tebu TKD Tanpa Izin

Loading

Jember – Jempolindo.id – Diduga tebang lahan tebu tanpa izin,  seluas 47 hektar, Kades Klatakan Ali Wafa ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama, saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Selasa (27/9/2022).

Kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Ali Wafa, berdasarkan laporan penyewa lahan H. Marzuki, terkait tindakan pencurian yang dilakukan Kades Klatakan Ali Wafa.

Kades Ali Wafa, diduga melakukan penebangan lahan tanaman tebu, tanpa koordinasi terlebih dulu, pada lahan tebu yang berada di Dusun Penggungan, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember, saat masa tebang terakhir tahun 2022.

“Terkait di Persoalan (Serobot Lahan Tanah) di Desa Klatakan ini, benar sudah kita gelarkan naik sidik dan penetapan tersangka. Yakni Kades AW (Ali Wafa),” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama.

Kata Dika, atas perbuatannya Ali Wafa terancam dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian.

“Kita menerapkan pasal tersebut, karena pelapor pihak penyewa yang sudah menyelesaikan kewajibannya dengan menyewa lahan TKD (Tanah Kas Desa). Tapi malah oleh saudara AW obyek yang disewa lewat proses lelang itu, malah dilelang lagi ke orang lain,” ungkapnya.

Untuk kerugian masih dalam tahap proses pemeriksaan.

“Kalau sudah selesai dan penyidik yakin ya langsung kita eksekusi (dilakukan penahanan tersangka). Saat ini proses penyelidikan,” sambungnya.

Lanjut Dika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, sejumlah dokumen, terkait lahan TKD tersebut.

“Kami sudah amankan dokumen sebagai barang bukti, masih diperiksa satu persatu. Termasuk dokumen lelang (penyewa) dan dokumen lelang yang dilakukan oleh terlapor. Dalam proses lidik kami, masih dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan dimungkinkan menetapkan tersangka lain,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait kasus penebangan lahan tanaman tebu di lahan TKD Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Jember. (Fit)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img