Jempolindo _ Berikan Contoh Terlebih Dahulu
Sejalan dengan Siswono, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto menyampaikan agar dalam pelaksanaan Perda No 7 tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Jember harus memberikan contoh terlebih dahulu.

“Perda ini kan dibuat oleh pemerintah kabupaten Jember, karenanya harusnya pemkab Jember harus memulai terlebih dahulu untuk memberikan aksesibilitas yang cukup bagi teman –teman difabel, sebelum menertibkan para pengelola layanan publik, dan tempat – tempat umum lainnya,” tegasnya.
Untuk itu, David meminta Bupati Jember mengalokasikan anggaran secara cukup, untuk menyediakan akses bagi kaum difabel. Seperti diketahui, pemkab Jember juga memiliki gedung – gedung yang secara umum masih kesulitan diakses oleh penyandang difabel.
“Kami belum melihat secara signifikan implementasi perda dan perbup (tentang kemudahan akses bagi kaum difabel) itu sendiri,” Tandasnya.
Lanjut Ke Halaman Berikutnya —->