Kabarkan Kematian Pasien, Nakes Jember Malah Dihajar

Kapolsek Ajung Berjanji Akan Tangani Kasus Secara Profesional

Jempolindo, jember, ajung, nakes, kabarkan kematian pasien
Keterangan: Kapolsek Ajung Polres Jember, Iptu Agus Idham Khalid

Jember – Ajung – Jempolindo.id – Kabarkan Kematian Pasien, Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Fransisko Redi, malah dihajar. Proses hukum kasus pemukulan itu, sudah ditangani Polsek Ajung Polres Jember. Seperti disampaikan Kapolsek Ajung  Iptu Agus Idham Khalid, yang menegaskan pihaknya akan menangani perkara itu secara profesional.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jum’at (25/11/2022),  Agus menjelaskan, kasus pemukulan itu akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak bertindak arogan..

“Segala sesuatunya akan kita  tangani secara profesional, secara hukum yang berlaku, hingga kami menginginkan tidak ada lagi masyarakat yang semena-mena,” ujarnya.

Penanganan perkara itu, kata Agus tidak ada kaitannya dengan perguruan atau instansi tertentu.

“Laporan sudah diterima Reskrim Polsek Ajung. Hari ini, kita akan panggil baik korban maupun pelaku,”  tegasnya.

Sebelumnya, seorang tenaga kesehatan bernama Fransisko mendapat perlakuan kekerasan fisik dari keluarga pasien yang ia rawat, Jumat (18/11/2022).

Saat perjalanan dari Puskesmas Ajung menuju Rumah Sakit Bina Sehat, kondisi pasien semakin kritis. Fransisko akhirnya memutuskan untuk memeriksakan kondisi pasien di layanan kesehatan terdekat, Puskesmas Mangli. Saat diperiksa, pasien ternyata sudah meninggal dunia.

Tak terima dengan kabar tersebut, Fransisko pun mendapat amukan dari keluarga pasien.

Kata Agus, sebagai langkah serius Polsek Ajung, pihaknya juga akan memanggil pihak saksi, yang tahu kejadian itu.

Pihaknya berharap, kejadian itu bisa dijadikan pelajaran dan edukasi kepada masyarakat umum.

“Masyarakat siapapun, tidak boleh sembarangan melakukan pemukulan dan penganiayaan hanya karena emosi,” pesannya.

Jika tetap memaksa, maka semua akan berhadapan dengan konsekwensi dan aturan yang berlaku.

“Negara Indonesia adalah negara hukum. Jadi segala sesuatunya apabila dilakukan, baik pidana atau yang lainnya, akan berhadapan dengan hukum,” sebutnya. (Agung)

Table of Contents
Exit mobile version