16.7 C
East Java

Jember Level 3 Operasi Yustisi terus Digalakkan

Jempolindo.id – Jember Level 3,  Operasi yustisi protokol kesehatan covid-19 terus digencarkan oleh tim gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP dan Dishub di Jember. Hal itu dilakukan untuk menekan dan memutus rantai penyebaran covid-19.

Koordinator operasi yustisi, Jumarianto mengungkapkan bahwa digalakkannya kegiatan tersebut untuk menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan baik.

Selain itu, ia menjelaskan, bahwa jika melihat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan hari ini, Selasa (19/10/2021), Jember masih bertengger di level 3.

“PPKM di Jember masih berjalan, sehingga kami melaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan untuk operasi yustisi,” tutur Jumarianto.

Lebih jauh ia mengungkapkan, kebanyakan masyarakat melakukan kesalahan pada saat penggunaan masker.

“Yang sering dilakukan masyarakat itu dari pemakaian masker yang kurang benar, selain itu juga banyak masyarakat yang tidak memakai masker, entah disengaja atau seperti apa,” katanya.

“Kami terus menghimbau, kepada masyarakat. Supaya masyarakat bisa paham dan mengerti dengan adanya virus covid-19 ini,” sambungnya.

Sementara itu, dari hasil operasi yustisi, terjaring puluhan orang yang dikenai sanksi sosial 35 orang, dan mendapatkan teguran lisan sebanyak 37 orang. “Hari ini nihil Sidang,” pungkasnya. (AR/Gilang)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img