Jempolindo _ Kubu Evi Memaksakan
Menanggapi pelantikan Evi Lestari sebagai Ketua DPC HKTI Jember, Ketua Bidang OKK DPD HKTI Provinsi Jawa Timur Agus Prastowo, menyatakan, bahwa kebijakatan tertinggi berada di DPP HKTI.
Sementara, DPP HKTI sudah mengambil alih kebijakan dengan menerbitkan surat keputusan pembatalan atas Kepengurusan DPC HKTI Jember, kubu Evi Lestari.
“Bahkan surat pembatalan itu sudah dikirimkan kepada Bakesbangpol Jember,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jempolindo, melalui jaringan phone selulernya. Senin (13/03/2023) siang.
Dengan terbitnya surat keputusan pembatalan dari DPP HKTI itu, kata Agus Prastowo, maka seharusnya kepengurusan DPC HKTI Jember yang sah adalah Kubu Moh Sholeh.
“Namun demikian, semua kita kembalikan kepada DPP,” tegasnya.
Terkait adanya surat pembatalan kubu Evi Lestari, menurut Agus Prastowo sudah menyampaikan kepada Pengurus DPD HKTI Jawa Timur.
“Saya kurang paham juga, mengapa masih ada pelantikan Evi Lestari. Menurut saya pelantikan di Pendopo Kabupaten Ponorogo itu dipaksakan,” tandasnya.
Sedangkan, pada saat pelantikan itu, pihak Agus Prastowo juga terudangan. Padahal, sebagai OKK , seharusnya tahapan pelantikan itu, seharusnya pihaknya juga turut mengetahui.
“Saya sebagai OKK tidak diundang, dan BPO (Badan Pertimbangan Organisasi) gak diundang, termasuk pihak DPP juga tidak hadir. Tiba – tiba ada pelantikan,” tandasnya.