JEMBER – JEMPOLINDO.ID– PDP Kahyangan dapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), hasil itu sepertinya mengisyaratkan keinginan Ir Hariyanto ahiri jabatannya sebagai Diriektur Utama PDP Kahyangan secara Khusnul Hotimah, yang sesuai SK Perpanjangan sebagai Plt Dirut PDP Kahyangan sudah harus berahir pada bulan Agustus 2021.
Dikonfirmasi Jempol, Hariyanto menjelaskan predikat WTP itu merupakan hasil audit Konsultan Akuntan Publik Hari Purnomo dan Jaswati. Sebuah akuntan publik yang belisensi BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Laporan keuangan, kinerja dan kepatuhan manajemen perusahaan.
“Audit yang dilakukan Akuntan publik audit, sudah sesuai dengan keinginan dan petunjuk Bupati,” ujar Hariyanto.
Hasil audit akuntan asal Malang itu, imbuh Hariyanto diterima pada hari Rabu 15 Juni 2021. Hasilnya menjelaskan, manajemen PDP Kahyangan dalam menjalankan keuangan yang ada, Pembagian pekerjaan dan kegiatan operasional.
“Hasil audit itu seperti raport bagi perusahaan, yang menunjukkan kinerja perusahaan,” ujarnya.
Menurut mantan pejabat senior Pemkab Jember itu, hasil audit akuntan publik itu, bukan saja bermanfaat untuk mengukur kinerja manajemen perusahaan, tetapi juga untuk membuat terang benderang, agar pihak dari luar perusahaan mengerti dengan data yang objektif tentang kondisi sebenarnya PDP Kahyangan.
“Isu-isu yang berkembang liar diluaran, sebenarnya terjadi karena mereka tidak memahami kondiso sebenarnya tentang PDP Kahyangan,” tegasnya.
Sebut aja isu tentang keuangan PDP Kahyangan yang katanya sering mengalami kerugian. Menurut Hariyanyo, kalau factor untung rugi hanya dilihat dari performa keuangan, maka orang akan menilai PDP Kahyangan sebagai perusahaan milik daerah, yang terus mengalami kerugian.
“Tetapi orang tidak melihat betapa PDP Kahyangan sudah memberikan keuntungan sosial, bagi ribuan pekerja di sektor perkebunan,” ungkapnya.
Faktanya, meski PDP Kahyangan mengalami kerugian dari sudut pandang keuangan, tetapi PDP Kahyangan tidak memiliki hutang.
“Kuncinya, menjaga kondusivitas perusahaan,” ujarnya.
Tentu saja, bukan hal yang mudah mengelola keuangan PDP Kahyangan, yang antara pendapatan dan biaya operasionalnya tidak sebanding. Penyebab besarnya biaya operasional, salah faktornya adalah terlalu berlebihan jumlah tenaga kerja, dari yang seharusnya.
Teorinya, untuk jumlah luasan kebun 3800,83 Ha, terdiri dari Kebun Kopi, Karet dan cengkeh, mestinya hanya membutuhkan 900 sampai dengan 1000 tenaga kerja. Kenyataannya, PDP Kahyangan telah mempekerjakan sebanyak 2.345 tenaga kerja. Situasi itu, sudah pernah disampaikan Hariyanto di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Jember.
“PDP Kahyangan, bisa untung dan memberikan masukan kepada PAD, hingga 6,5 milyar per tahun, dengan catatan harus melakukan PHK terhadap kelebihan tenaga kerjanya, tetapi tidak mungkin dilakukan,” tegasnya.
Jika kebijakan PHK dilakukan hanya untuk mengejar keuntungan perusahaan, maka dipastikan aka ada ribuan buruh PDP Kahyangan yang kehilangan pekerjaan. Apalagi, kata Hariyanto, pekerja PDP Kahyangan merupakan pekerja kultrural, yang secara turun temurun bekerja di Perkebunan milik Pemkab Jember itu sebagai kebanggaan.
“jadi tidak sama dengan pekerja perusahaan pada umumnya,” katanya.
Karenanya, pengalaman Hariyanto selama menjabat sebagai Direktur Utama PDP Kahyangan, dirinya mencoba menggunakan pendekatan kultural, dengan prinsip menjalakan kebijakan untuk perbaikan perusahaan.
“Kita biasa terbuka bersama para pekerja, mengambil keputusan bersama, sehingga mereka para pekerjanya memutuskan, kita memberikan alternatif,” ujarnya.
Raport PDP Kahyangan
Sejak Hariyanto menjabat sebagai Direktur Utama PDP Kahyangan pada tahun 2017, ketekoran kas naik terus, meski tetap rugi tetapi sudah mengecil. Namun, sempat untung pada tahun 2019, sekitar 600 jutaan. Hanya saja keburu berbarengan dengan pandemic Covid 19, sehingga anggaran banyak digunakan untuk menutupi ketekoran anggaran.
Belum lagi, dirinya masih harus menghadapi isu ketajek, atas kebijakan pemkab Jember pada tahun 2014 yang melakukan divestasi tanah kepada Koperasi Ketajek Makmur, seluas 477,87 hektar.
Sedangkan, penyertaan modal Pemerintah Daerah, terheitung sejak tahun 1969 hingga tahun 2019, PDP telah menerima penyertaan modal sebesar Rp 11 Milyar 95 juta.
Karena, kepentingan pembiayaan perpanjangan HGU, pada tahun 2020, PDP Kahyangan kembali mengajukan pennyertaan modal sebesar Rp 5,8 M, biaya perpanjangan HGU 4 kebun selama 25 tahun.
“Jadi total penyertaan modal dari pemkab Jember yang diterima PDP Kahyangan, hingga tahun 2020, sebesar 16 Milyar 885 juta,” ungkapnya.
Sementara, sumbangsih PDP terhadap PAD Pemkab Jember, terhitung sejak tahun 1987 hingga tahun 2020, sebesar 100 Milyar lebih.
Mengenai laporan laba – rugi PDP Kahyangan :
- Tahun 2014 rugi sebesar Rp 3,5 M
- Tahun 2015 rugi sebesar Rp 4,6 M,
- Tahun 2016 rugi sebesar Rp 4,9 M
- Tahun 2017 rugi sebasar Rp 0,754 M
- Tahun 2018 rugi sebesar Rp 2 M
- Tahun 2019 untung Rp 633,9 juta
- Tahun 2020 rugi Rp 1,096 M
Lebih lanjut, Hariyanto menjelaskan penyebab ketekoran kas atau setara kas, diantaranya :
- Penurunan harga karet sejak 6 tahun terakhir, karena tekanan harga karet dunia, HPP (Harga Pokok Produksi) karet sebesar Rp 19.363 /kg, dijual dengan harga Rp 17.723/kg. Sedangkan komuditas Kopi, tidak sepenuhnya bisa diandalkan, karena kualitas kopi Indonesia secara umum masih ada pada urutan ke 77.
- Kenaikan UMK (Upah Minimum Kabupaten), Rata-rata sebesar 8,5 persen. Atas kebijakan itu, PDP Kahyangan tidak bisa membayar penuh, meski persoalan upah tenaga kerja masih bisa ditanggulangi. Jumlah tenaga kerja yang ada sebesar 1700 orang, idealnya hanya 900. Karenanya PDP mengalami pembayaran kelebihan upah sebesar Rp 6,5 M
- Beban membayar membayar karyawan pensiun dengan menggunakan dana Operasional, sebesar Rp 950 juta per tahun
- Keharusan perusahaan mengikutkan program BPJS Tenaga Kerja,
- Pada tahun 2018, dari luasan lahan 3800 hektar, terdapat 2486 orang, harusnya hanya 1400 orang, maka terdapat kelebihan upah tenaga kerja sebesar Rp 11 Milyar.
- Biaya operasional rata-rata perusahaan, perbulan Rp 3.5 M – 4,9 M tergantung operasional kebun
- Sedangkan produksi karet perbulan, penerimaan hanya Rp 1,750 M, sementara kebutuhan perbulan sebesar Rp 3,5 M
Untuk menanggulangi kesulitan itu, Hariyanto menuturukan, manajemen PDP telah melakukan upaya diantaranya :
- Sesuai inisiatip buruh, melakukan perjanjian bersama dengan PTPN 11, untuk tanam tebu pada tahun 2017 – 2021,
- Melakukan kerjasama tanaman sengon, dengan investor yang bersedia mengganti biaya operasional, sehingga meringankan beban perushaan, dan pada saat panen masih dapat bagi hasil.
- Sejak tahun 2020, PDP sudah tidak mampu membayar operasional, maka dilakukan kesepakatan bi partij, antara pekerja dan perusahaan, yang menghasilkan kesepakatan dibayar 50 persen, pada bulan April, Mei dan Juni, sisanya 50 persen akan di bayar sesuai dengan kemampuan perusahaan. Pada bulan Juli 2020, PDP memberikan upah 70 persen
Guna melakukan perbaikan kinerja perusahaan, Hariyanto mengusulkan agar dilakukan pengajuan penyertaan modal secara berkelanjutan, selama 5 tahun, yang jumlah kebutuhannya bisa mencapai Rp 92 M.
“Sejumlah itu, bukan digelontor sekaligus, melainkan bisa dilakukan berkala setiap tahun, hingga lima tahun ke depan,” ujarnya.
Hariyanto menjamin, jika upaya penyertaan modal mencukupi kebutuhan, maka pada tahun ke enam, jika diakumulasikan selama lima tahun kedepan, maka PDP Kahyanyan sudah bisa mengembalikan kepada pemda Jember sebesar Rp 200 M.
“Ini hanya pemda yang bisa melakukan, karena jika menggunakan skema lain, maka banyak factor yang masih harus dipertimbangkan,” tegasnya. (mmt)