Gawat, Buruh Jember Sweeping Gedung DPRD Jember

jempolindo, jember, buruh jember
Buruh Jember saat melakukan Sweeping Gedung DPRD Jember

Jember _ Jempolindo.id _  Ratusan Buruh Jember, yang mengatasnamakan Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) melakukan aksi sweeping gedung DPRD Kabupaten Jember, pada Kamis (03/08/2023) siang.

Buruh Jember saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jember

Ratusan buruh itu merasa kecewa, karena kehadirannya di Gedung DPRD Jember, tidak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Jember yang menjumpainya.

Mereka memeriksa seluruh ruangan Komisi dan ruang Pimpinanan DPRD Jember, yang dalam keadaan terkunci.

“Kami sudah memeriksa seluruh ruangan DPRD Jember, tetapi tidak ada satupun anggota DPRD Jember. Kami sangat kecewa,” ujar Korlap Aksi Dwiagus Budiyanto, usai melakukan sweeping.

Dwiagus mengatakan sudah memprediksi, bahwa kehadiran para buruh tidak akan ditemui oleh anggota DPRD Jember, karena memang tidak ada keberpihakan kepada kepentingan buruh.

“Kalaupun ditemui, paling hanya formalitas saja,” sergahnya.

Kehadiran buruh di Gedung DPRD Jember itu, kata Dwiagus bermaksud menyampaikan permasalahan buruh yang sedang terjadi di Kabupaten Jember.

“Karena, hanya DPRD Jember satu – satunya harapan kami, untuk dapat memperjuangkan kepentingan buruh,” tegasnya.

Seperti permasalahan yang terjadi antara buruh dan PT Wijaya Cahaya Timber (WCT), menurut Dwiagus sudah dilakukan perundingan bipartit hingga dua kali, namun tidak ada kesepakatan.

Dwiagus menyebut serentetan permasalahan yang terjadi terhadap buruh, diantaranya, PKWT dan PWTT cacat prosedural, tidak diberikannya hak cuti, tidak diberikan hak perempuan yang bekerja dimalam hari, dan  tidak adanya Jaminan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

“Banyak kecelakaan kerja yang dialami buruh, namun hingga setahun belum juga ada penanganan serius,”ungkapnya.

Pemotongan BPJS Ketenagakerjaan yang melebihi ketentuan, juga menjadi sorotan buruh. Bahkan, iuran BPJS Ketanagakerjaan dibebankan semua kepada karyawan, yang seharusnya  2 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 1 persen dipotong dari gaji karyawan.

“Kita tidak tahu, ada apa dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Untuk hak karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, apa sudah atau belum, kami tidak tahu,” tandasnya.

Kejahatan buruh di Kabupaten Jember, menurut Dwiagus terjadi sangat masive, sehingga diperlukan keseriusan pemerintah kabupaten Jember untuk menanganinya.

“Kami menuntut, agar pemerintah menindak tegas, perusahaan yang telah melakukan kejahatan kepada buruh,” tandasnya.

Untuk memperjuangkan nasib buruh, Dwiagus berjanji akan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Jember, dengan masa yang lebih besar.

Buruh Jember Protes, Disnaker Jember Menjawab

Tak puas dengan aksinya dengan mensweeping gedung DPRD Kabupaten Jember, ratusan masa aksi buruh itu mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, untuk menyampaikan aspirasinya.

Melalui Kepala Bidang HI Syaker dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Habib Salim SSi, menjelaskan bahwa memang benar sudah dua kali dilakukan mediasi, antara buruh dan pihak perusahaan, namun belum ada titik temu.

“Jadi sekitar bulan mei, sudah dilakukan perundingan bipartit, antara lain kompensasi, dua prosedur tidak diperpanjang kontrak kerjanya,” katanya.

Karena pada perundingan bipartit itu tidak ada kesepakatan, kata Habib, maka rencananya akan diadakan perundingan lanjutan, pada tanggal 10 Juni 2023, di sekretariat SBSB.

“Sempat tertunda, karena pihak SBMB belum ada kesepakatan. Namun pada tanggal 12 juni, pihak perusahaan sudah mendatangi sekretariat SBMB, yang ditemui oleh ketua SBMB dan pembina. Saya kira sudah selesai, tetapi terus ada aksi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habib menjelaskan bahwa kewenangan Disnaker Jember hanya dapat membantu melakukan mediasi, sedangkan untuk penanganan pengawasan dan pelanggaran, sekarang sudah ditangani Disnaker Provinsi Jawa Timur.

“Namun, untuk perselisihan, Disnaker Jember masih bisa membantu. Tidak ada masalah, nanti kita bantu melakukan upaya dalam menyelesaikan masalah perburuhannya,” tandasnya. (Rebut)

Exit mobile version