Jember _ Jempolindo.id _ Menindak lanjuti 12 tuntutan Warga Dusun Kapuran Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Jember, yang disampaikan saat RDP bersama DPRD kabupaten Jember (Senin, 20/02/2023), maka DPRD Jember telah meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah untuk turun tangan.
Baca juga : DPRD Jember Minta PT Imasco Akomodasi Tuntutan Warga Puger
Permohonan itu tertuang dalam Surat DPRD Kabupaten Jember nomor 170/436/35.09.2/2023, tertanggal 20 Februari 2023, yang ditujukan kepada Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Provinsi Jawa Timur.
Surat yang diitanda tangani oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi itu, perihal penyampaian aspirasi warga dusun Kapuran Desa Grenden Kecamatan Puger Kabupaten Puger.
Melalui Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, surat itu merupakan tindak lanjut DPRD Jember, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, yang hadir pada saat RDP di Gedung DPRD Jember.
“Hasil dari kemarin (Senin, 20/02/2023) penyampaian aspirasi sudah kami tindak lanjuti,” ujar Halim melalui chating WhatsApp, pada Selasa (21/02/2023).
Dari 12 tuntutan yang diajukan Warga Dusun Kapuran Desa Grenden Puger, yang mengatasnamakan dirinya Forum Pemuda Kapuran (FPK), kata Halim terdapat tuntuan yang harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yakni perbaikan jalan yang sudah mengalami rusak parah.
“Karena memang ada pembagian kewenangan antara Pemda Pemprov Jatim dan imasco sesuai dengan masing-masing instusi,” ujarnya.