Diduga Dianiaya Sesama Anggota Perguruan Silat, Pemuda Di Jember Lapor Polisi

Jember – Jempolindo.id – Diduga dianiaya sesama Anggota Perguruan Silat, IQ (17) pemuda Warga Kelurahan Keranjingan Kecamatan Sumbersari Jember, mendatangi Mapolres Jember, Rabu (17/7/2024) siang,

Kedatangan IQ ke Mapolres Jember didampingi Mujiasi SH selaku kuasa hukumnya, bermaksud melaporkan kejadian yang telah menimpanya.

Melalui Mujiasi, menjelaskan bahwa IQ diduga telah mengalami pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh teman seperguruannya. Peristiwa itu terjadi di alun-alun Jember pada malam Senin (15/07/2024).

“Kedatangan kami ke Mapolres Jember, untuk mendampingi klien kami, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Diduga pengeroyokan ini dilakukan oleh beberapa orang yang masih satu Perguruan dengan klien kami, bahkan penganiayaan sampai dua kali. Tujuan kami melaporkan, agar ada efek jera, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang, dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujar Mujiasi.

Terkait luka yang diderita korban, Mujiasi belum berkenan menyebutkan, karena visumnya belum selesai.

“Mengenai luka yang diderita korban, kami belum bisa menyebut (tunggu setelah visum selesai),” ujar Mujiasi.

Berdasarkan keterangan NV, teman korban, peristiwa pengeroyokan itu bermula, saat korban bersama 5 temannya, mengkoordinir sekitar 46 anggota perguruan silat, untuk ikut pengesahan di Madiun, sebagai pusat perguruan silat tersebut.

Namun, pemberangkatan anggota baru untuk pengesahan ditentang oleh anggota lainnya. Meski sudah ditentang, korban bersama 5 temannya mengabaikan, karena merasa telah mendapatkan ijin dari pengurus Perguruan silatnya.

“Awalnya kejadian ini bermula, saat kami mengkoordinir sekitar 46 anggota baru untuk pengesahan di Madiun, namun oleh pengurus cabang ditentang, sedangkan kami koordinasi dengan pengurus pusat, kami diperbolehkan untuk berangkat, sehingga kami tetap berangkat,” ujar NV.

Sepulang dari pengesahan di Madiun, korban bersama temannya mendapat pesan singkat dari terduga pelaku pengeroyokan, bahwa yang ikut pengesahan di Madiun menjadi buronannya.

“Saat kami pulang dari Madiun, terduga pelaku sempat mengirim pesan, kalau yang kami bawa ke Madiun menjadi buronan, dan kami berlima diminta untuk menemui terduga pelaku, tapi tidak kami penuhi,” ujar NV.

Karena permintaan terduga pelaku tidak dihiraukan, pada Minggu 14 Juli, terduga pelaku dengan inisial LE (27) bersama CD (25) menjemput paksa IQ dirumahnya, dan membawanya ke alun-alun Jember.

“Saat IQ dijemput dan dibawa ke alun-alun, dan sudah berkumpul sekitar 30 an orang, beberapa terduga pelaku juga menyampaikan ke korban, agar menghubungi saya, kalau saya tidak datang, korban akan dianiaya, dan saya sendiri waktu itu mencari, keberadaan korban, tapi gak ketemu, sehingga korban dianiaya oleh 2 orang di alun-alun, termasuk HP korban juga dirampas,” ujar NV.

Rupanya penganiayaan tidak berhenti disitu, saat korban diantar pulang, sebelum tiba dirumahnya, korban kembali dianiaya, shingga korban mengalami luka lebam di beberapa bagian badannya.

“Kemarin kami juga sempat mendengar, kalau HP korban disuruh mengambil ke rumah pengurus cabang, tapi kami tidak berani mengambil, karena trauma dan takut dianiaya lagi, bahkan beberapa terduga pelaku mengancam kami, kalau berani lapor ke polisi, akan dilaporkan balik katanya,” pungkas NV.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih belum berhasil menghubungi terduga pelaku. (*)

Table of Contents
Exit mobile version