Jempolindo _ Guru Honorer
Guru Tidak Tetap (GTT), menyisakan masalah, dengan terjadinya keterlambatan penyaluran gaji. Hanya karena persoalan administrative terhitung sejak tahun 2022. Nasib para guru tersebut ternyata tidak lebih penting dari pada syarat formal dalam logika birokrasi.
“Sekalipun hal itu adalah alur yang harus dilalui, akan tetapi mengapa para pejabat pemerintahan yang merupakan lulusan sarjana tidak segera mengantisipasi hal itu,” katanya seraya bertanya.
Persoalan serupa, juga terjadi pada gaji guru honorer. Terdapat kesenjangan antara Guru Honorer sekolah negeri dan Guru Honorer sekolah swasta. Diketahui berdasakan SK gaji guru honorer yang berada di sekolah negeri mencapai Rp. 1.200.000 berbanding jauh dengan guru honorer yang berada di sekolah swasta yang hanya berkisar Rp. 200.00 s/d Rp. 300.000.
“ini masih menjadi pandangan hangat di wilayah tenaga pengajar karena cenderung mendekotomi pengajar berdasarkan label lembaga. Belum lagi janji 25.000 beasiswa untuk mahasiswa yang selama tahun 2021 hanya terealisasi sebanyak 5.000 beasiswa dari keseluruhan kampus yang ada di wilayah Jember pada tahun 2022,” ungkapnya.