24.2 C
East Java

Catatan Kritis PMII Jember. Sekda Jember : Pemkab Memang Butuh Kritik

Tuntutan Mahasiswa

Melalui siaran persnya, yang ditanda tangani Mandataris Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Jember Bayu Wicaksono, menyampaikan 4 tuntutan diantaranya,

  1. Menuntut pemerintah kabupaten jember untuk mentaati dan menepati peraturan perundangundangan dalam penyusunan perda RTRW sesuai Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 2021
  2. Menuntut pemerintah kabupaten jember untuk lebih memperhatikan minimnya ketersediaan fasilitas masyarakat disabilitas kabupaten jember dan menekan 1.495 kasus pernikahan dini kabupaten jember, sebagai jumlah tertinggi di jawa timur.
  3. Menuntut pemerintah kabupaten jember untuk menuntaskan presentase masyarakat miskin kabupaten jember, yang didalamnya terdapat 26.790 kasus kemiskinan ekstrim, sebagai yang tertinggi di wilayah bakorwil 5 Jatim.
  4. Menuntut pemerintah kabupaten jember untuk menjamin dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat pertanian dan perikanan, dalam usaha penyediaan dan pemaksimalan:
    • Tempat pelelangan ikan disetiap sentra perikanan Kawasan pesisir yang tidak
      dimaksimalkan sebagi pusat perputaran ekonomi warga pesisir
    • Bentuk nyata jaminan dan solusi alternatif bagi ketersedian pupuk yang hingga hari ini masih mencekik petani Serta bantuan pemberdayaan yang layak berupa :
      •  Anggaran dana yang harusnya berprioritas pada kegiatan tangkap inkan nelayan konfensional, bukan nya budidaya ikan Kawasan pesisir
      • Menuntut pemerintah kabupaten jember untuk segera menuntaskan proyek infrastuktur pembangunan jalan yang tidak tuntas kelayakan dan penyediaan nya.
      • Menuntut pemerintah kabupaten jember untuk benar-benar merealisasikan janji politik 25.000 beasiswa per tahun.
      • Menuntut pemerintah kabupaten jember untuk tidak melanjutkan RAPERDA BUMD Gunung Sadeng, karena tidak tercantum RPJMD 2021-2026
Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img