18.3 C
East Java

BPJS Kesehatan Jember Utang Miliaran Rupiah Mengganggu Layanan Kesehatan

Loading

Jember _ Jempolindo.id _  Utang BPJS Kesehatan Kabupaten Jember kepada tiga rumah sakit milik Pemerintah daerah Kabupaten Jember, yakni RSD dr Soebandi, RSD Kalisat dan RSD Balung, mencapai mliaran rupiah. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu layanan kesehatan.

jempolindo, jember, BPJS Kesehatan, layanan kesehatan
BPJS Kesehatan Jember saat mengikuti RDP di Gedung DPRD Jember

Baca Juga : Layanan Kesehatan Jember Pasti Kueren Tersendat, Ini Penyebabnya

Menyikapi indikasi itu, Komisi D DPRD Kabupaten Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Jember, RSD Balung, RSD dr Soebandi, RSD Kalisat, Dinas Kesehatan Jember, dan Dinas Sosial Jember, di Gedung DPRD Jember, pada Kamis (12/01/2023) siang.

Saat membuka RDP itu, Ketua Komisi D DPRD Jember H Muhammad Hafidi S Sos menyampaikan beberapa pertanyaan, terkait dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Jember.

“Kami tidak ingin mendapatkan data hanya dari hasil tebak- tebakan. Kami ingin data yang konkrit saja, sehingga kami dapat mengalokasikan anggaran dengan benar, berapa sebenarnya jumlah peserta BPJ, berapa jumlah iurannya, berapa yang sakit, dan berapa yang tidak pernah sakit,” paparnya.

Kegusaran Hafidi, sepertinya dipicu oleh informasi dari pihak Rumah Sakit milik daerah kabupaten Jember, yang menyatakan bahwa BPJS masih belum membayarkan kewajibannya kepda pihak rumah sakit.

“Lalu mana ini yang benar,” kata Hafidi.

Pihak Rumah sakit daerah kabupaten Jember, memberikan data bahwa BPJS Kabupaten Jember masih memiliki tunggakan , diantaranya kepada RS dr Soebandi sebesar Rp 208, 153 juta, RS Balung sebesasr Rp 278,193 juta, sedangkan kepada RSD Kalisat sebesar Rp 1,3 Milyar.

Atas tunggakan BPJS Kesehatan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jember Edi Cahyo Purnomo mengatakan bahwa penyampaian pihak BPJS Kesehatan pada saat RDP, akan menyelesaikan sesuai dengan SOP (Standart Prosedur Operasi), namun menurut pengakuan dari pihak rumah sakit masih ada tunggakan.

“Pihak BPJS menyampaikan bahwa sudah tidak ada tanggungan, sudah terbayarkan sesuai prosedur, tetapi kenapa masih ada tunggakan yang belum terbayar,” ujarnya kesal.

Dalam RDP, menurut Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, telah ditemukan adanya informasi tentang pembiayaan layanan kesehatan, yang perlu ditindak lajut , termasuk adanya tunggakan dari BPJS Kepada Rumah Sakit.

“Ini yang akan kita tindak lanjuti, karena ini kan nafas dari pelayanan kesehatan ya, paling tidak tanggal 26 januari ini tunggakan BPJS Kesehatan sudah harus terbayar semua,” ujarnya.

Sementara, pihak BPJS Kesehatan yang diwakili Bidang Penagihan dan Keuangan, Isnar Wahyu, pada saat RDP menjelaskan bahwa tidak ada hutang, melainkan hanya tunggakan yang akan dibayar jika sudah tempo.

“Ini sudah biasa kami lakukan, sudah dua tahun berjalan, istilahnya bukan hutang, melainkan tunggakan., yang jika sudah jatuh tempo pasti akan kami bayar,” ujarnya. (Rebut)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img