AMCJ Desak Pembentukan Pansus Pilkada, Fraksi PDI Perjuangan Jember Mendukung, Asal ?

Jember, Jempolindo.id Desakan Pembentukan Pansus Pilkada Kabupaten Jember 2024, oleh elemen masyarakat Aliansi Masyarakat Cinta Jember (AMCJ) mendapatkan dukungan Fraksi PDI Perjuangan DRPD Kabupaten Jember.

Melalui Sekretaris PDI Perjuangan Widarto, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan dukungannya atas usulan terbentuknya Pansus Pilkada.

“Pada prinsipnya, kami mendukung usulan terbentuknya Pilkada,” turur Widarto.

Menurut Widarto, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember juga memiliki keinginan yang sama agar Pilkada Jember berjalan secara jujur adil, aman, nyaman dan demokratis.

“Kami juga ingin agar seluruh tahapan pilkada dapat berlangsung secara jurdil, sehingga dapat terpilih pemimpin yang baik,” ujarnya.

Hanya saja, Widarto mengingatkan agar pansus Pilkada tidak dipolitisasi hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja.

“Kami ingin agar pansus bergerak untuk kepentingan semuanya, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja,” ujarnya.

Keberadaan pansus Pilkada, kata Widarto seharusnya bekerja untuk mengawasi bukan hanya netralitas ASN saja, namun juga TNI POLRI dan Kepala Desa.

“Sebagaimana adagium umum, kekuasan berpotensi korup. Karenanya, pengawasan terhadap berjalannya Pilkada juga harus menyoroti secara menyeluruh, bukan hanya pada kelompok dan kepentingan tertentu saja,” paparnya.

Widarto menepis adanya dugaan FPDI Perjuangan DPRD Jember sengaja menghambat terbentuknya pansus Pilkada.

“Kami bukan menghambat, namun semua harus berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Sesuai aturan, kata Widarto pembentukan pansus Pilkada masih harus menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sedangkan untuk menyusun AKD, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Jember definitif sudah harus mendapatkan SK Gubernur Jawa Timur.

“Melalui rapat paripurna, usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Jember sudah kami setujui untuk kemudian kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur,” tegasnya.

AMCJ Desak Pembentukan Pansus Pilkada

Koordinator Aliansi Masyarakat Cinta Jember (AMCJ) Kustiono menyampaikan bahwa kehadirannya di gedung DPRD Jember, dalam rangka mendesak segera terbentuknya Pansus Pilkada 2024.

Kustiono mendatangi DPRD Kabupaten Jember bersama beberapa elemen masyarakat lainnya, yang di terima oleh 6 Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Jember, pada Senin (30/09/2024).

“Kami mendesak DPRD Jember dalam waktu 2 kali 24 jam, sudah harus membentuk Pansus Pilkada,” tegasnya.

Urgensi terbentuknya Pansus Pilkada, kata Kustiono karena konsekuensi pertanggungjawaban jawaban anggaran negara dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Kami ingin agar anggaran negara dipergunakan sebagaimana mestinya, bukan hanya untuk kepentingan pemenangan Paslon tertentu saja,” ujarnya.

Dengan adanya Pansus Pilkada, maka dapat secara aktif mengawasi netralitas ASN, yang menurut Kustiono sudah terindikasi tidak netral.

“Kami sudah mengantongi datanya, siapa saja, ASN yang berpihak kepada Paslon tertentu,” klaimnya.

Tanggapan DPRD Kabupaten Jember

Menanggapi adanya desakana elemen masyarakat, tentang pembentukan Pansus Pilkada, Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Jember Ardi Pujo Prabowo menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Jember akan segera menindaklanjutinya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Jember.

“Agar kemudian nanti dibahas dalam rapat purna,” ujar Ardi.

Ardi juga menyampaikan, jika Pansus Pilkada sudah terbentuk akan segera mengundang kembali AMCJ.

“Kamu juga membutuhkan masukan dari elemen masyarakat, agar Pansus Pilkada dapat bekerja secara efektif,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Amanah Kholil Asy’ari menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan usulan pembentukan Pansus Pilkada sejak tanggal 18 September.

“Hanya saja memang masih terhambat dengan belum terbentuknya AKD, sebagai persyaratan pembentukan pansus. (Slmt)

Exit mobile version