Jempolindo _ UPZ di Setiap Desa
Karenanya, menjadi kewajiban bagi segenap elemen masyarakat, untuk membangkitkan semangat kesadaran menunaikan Zakat.
“Untuk itu, kami berkepentingan menekankan untuk segera membuat UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Yang dapat diawali dari pembentukan UPZ di tingkat desa,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Aziz, maka pemerintahan desa dapat berperan aktif, dalam pengentasan kemiskinan.
“Potensi zakat yang ada di masyarakat masih belum optimal. Jika UPZ yang ada dapat berpesan maksimal, maka sudah bisa menjadi sarana untuk menyelesaikan permasalahan sosial,” ujarnya.
Desa Kertonegoro, menurut Presidum KAHMI Jember itu, merupakan contoh yang dapat diduplikasi. Kemauan aparat pemerintahan desanya mampu mengelola UPZ.
“UPZ di Desa Kertonegoro, d bentuk melalui aparat RT/RW untuk ikut andil, mengelola potensi Muzakki di desanya. Sehingga setiap akhir bulan bisa menyantuni duafa dan anak yatim di desanya,” jelasnya.