Jember _ Jempolindo.id _ Baznas Jember berkolaborasi dengan Paragon Coorporation, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang produk kecantikan, salurkan Coorporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 22 juta, kepada para mustahik, di jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Senin (17/04/2023).
Baca juga: Baznas Jember Saksikan Sedulur Pati Berbagi Santunan Yatim Piatu
Melalui Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jember Abdul Azis, menjelaskan bahwa Paragon Corp itu, telah mempercayakan kepada Baznas Jember untuk menyalurkan CSR nya kepada 119 Mustahik, masing-masing mendapatkan paket sembako senilai Rp 150.000 per paket.

“Alhamdulillah, ini merupakan kolaborasi CSR Paragon Corporation pertama dalam tahun ini dengan Baznas Kabupaten Jember. Semoga menjadi stimulus bagi perusahaan lain yang ada di Kabupaten Jember, untuk bersinergi dengan Baznas Jember,” papar Azis.
Dalam sambutannya, Abdul Azis, Pimpinan Baznas Jember menjelaskan, bahwa penyaluran CSR melalui Baznas, berlandaskan pada UU. No 40 Tahun 2007 tentang Peseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2017 tentang TJSL PT. Di Indonesia CSR minimal antara 2 % sampai 3 % dalam 1 tahun (Haul).
“Jika zakat merupakan kewajiban personal ummat Islam, maka CSR bisa diartikan sebagai zakat perusahaan. Sehingga, Corporate Social Responsibility perusahaan dapat tersistematis dan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” ucapnya.
Jempolindo _ Supervisi Baznas Jember
Dalam kerja sama ini, Kata alumni Universitas Jember itu, Baznas Jember melakukan supervisi, sehingga penyaluran CSR dari Paragon Corporation, dapat berjalan sesuai rencana, serta memastikan CSR sampai kepada warga yang berhak menerima.
“Dalam hal ini, Baznas Jember, akan memastikan bahwa penyaluran dana CSR perusahaan ini tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip 3A, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” terangnya.
Dewan Presidium KAHMI Jember itu juga mendorong perusahaan-perusahaan lain, bersedia menyalurkan dana CSR-nya melalui Baznas Jember. Sehingga dapat bekerjasama, dalam pengembangan program, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tanggung jawab bersama.
“Baznas Jember memiliki banyak program, termasuk diantaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Penanggulangan Kemiskinan Esktrem
Azis menyakini, jika potensi CSR yang ada di Kabupaten Jember, dapat di kelola bersama Baznas Jember, maka permasalahan kemiskinan ekstrim, pengangguran, dan beberapa permasalahan sosial ekonomi lainnya, dapat tertanggulangi bersama.
“Baznas merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, berdasarkan keputusan presiden, sudah barang tentu memiliki kewajiban dan tanggung jawab, untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi permasalahan. Terlebih masalah yang menjadi atensi nasional,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Jember, Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember pada tahun 2022 mencapai 232,73 ribu jiwa, dari angka tersebut terdapat kemiskinan ekstrem sebesar 26.790 jiwa. Sedangkan angka pengangguran masih mencapai 55.260 orang.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Jember, jumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Jember mencapai 5.549 perusahaan, yang terbagi dalam skala kecil, menengah dan besar.
“Jika CSR yang menjadi kewajiban setiap perusahaan itu dapat terkelola dengan baik, maka bukan tidak mungkin, permasalahan sosial ekonomi di Kabupaten Jember, terutama dalam menekan angka kemiskinan ekstrem hingga ke titik nol, dapat segera tertanggulangi,” tandasnya. (Gilang)