Jember _ Jempolindo.id _ Jumlah obat kadaluwarsa yang menumpuk di Dinas Kesehatan Kabupaten Jember hingga mencapai niliai sekira Rp 6 Miliar. Menumpuknya obat-obatan yang kadalursa itu, disoal anggota Komisi D DPRD Jember, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Jember, pada Kamis (12/01/2023) siang.

Baca Juga : Layanan Kesehatan Jember Pasti Kueren Tersendat, Ini Penyebabnya
Seperti disampaikan Sekretaris DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, yang menyatakan bahwa menumpuknya obat – obatan kadaluarsa itu, menimbulkan pertanyaan, karena berdasarkan informasi dari beberapa Puskesmas, justru ada yang mengalami kekurangan obat.
“Kami ingin tahu, obat yang kadaluarsa itu asalnya dari mana, sementara ada puskesmas yang mengaku kekurangan obat, sehingga kesulitan melayani kebutuhan kesehatan masyarakat,” tukasnya.
Selama ini, kata Ipung, sapaan akrab legislator asal PDI Perjuangan itu, pihak Komisi D DPRD meminta data konkrtinya, namun tak pernah ada jawaban yang pasti.
“Sebenarnya obat – obatan itu berasal dari puskesmas mana, apa jenisnya, kenapa sampai kadaluarsa, kami kan ingin mendapatkan jawaban yang jelas. Kalau sudah ada jawabannya, kami akan cek kebenarannya,” tandasnya.
Kegusaran Anggota Komisi D DPRD Jember itu, menurut Ipung dipicu oleh banyaknya keluhan masyarakat, sementara pihak DPRD Jember dan Bupati Jember telah menganggarkan melalui program Jember Pasti Keren, untuk mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Iini kan ada ketidak sinkronan data, juga implementasi dari program yang sudah menggunakan APBD itu,” gusarnya.
Lanjut ke halaman berikutnya —->