200 Sertifikat Tanah Warga Desa Mangaran Diserahkan, Bupati Jember: 200.000 Sertifikat Target Tahun 2023

jempolindo, bupati jember, jember, sertifikat tanah, warga desa mangaran
Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto saat menyerahkan sertifikat tanah di desa Mangaran Jenggawah

Jember _ Jempolindo.id _ Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, menyerahkan 200 Sertifikat tanah kepada Warga Desa Mangaran. Bertempat di Balai Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jum’at sore(13/1/2023).

Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto didampingi Kepala BPN/ATR Jember Akhyar Tarfi
Baca Juga : Menteri ATR/BPN Serahkan 390 Sertifikat Tanah Rakyat Jember

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPN Jember Ahyar Tarfi, jajaran OPD Kabupaten Jember Kadinkes, Kadinsos, Muspika Ajung, Kepala Desa se-kecamatan Ajung, siswa – siswi Sekolah Dasar Desa Mangaran dan ratusan warga Mangaran penerima sertifikat PTSL desa Mangaran

Bupati Hendy menjelaskan bahwa sebanyak 200 Sertifikat itu, merupakan sebagian dari Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Mangaran sebesar 2401 bidang. Sisanya diharapkan akan  selesai pada tahun 2023.

“Jadi masih banya yang harus diselesaikan, pada tahun ini semoga sudah bisa selesai,” kata Hendy kepada sejumlah wartawan.

Atas terselesaikannya sertifikat milik Warga Desa Mangaran itu, menurut Hendy merupakan kerja keras semua pihak yang terlibat, sehingga prosesnya selama 6 bulan sudah bisa diselesaikan.

“Ini kolaborasi yang baik, antara Pokmas, RT/RW, Kepala Desa dan masyarakat yang tentunya menyadari betepa pentingnya sertifikat,” ujarnya.

Karenanya Hendy berharap agar desa – desa yang dapat mencontoh Desa Mangaran, sehingga permasalahan tanah di desanya dapat tertanggulangi dengan baik.

“Dengan keterlibatan pokmas yang semakin banyak, bersama masyarakat dan pemerintahan desa setempat, harapannya pada tahun ini sudah bisa diselesaikan penataan administrasi tanah di Kabupaten Jember,” tegasnya.

Dalam sambutannya kepala BPN Jember Ahyar Tarfi mengatakan, dari 75.000 target bidang tanah di kabupaten Jember,  sudah terselesaikan sertifikatnya sebanyak  45.000 bidang.

“Sedangkan untuk target di tahun 2023 Jember mendapat jatah 200 ribu bidang,” ujarnya.

Karenanya, Akhyar berharap agar terbangun kerjasama yang baik dengan semua pihak, sehingga target sertifikasi tanah di Kabupaten Jember dapat terselesaikan dengan baik.

“Seperti yang dipesankan pak Bupati tadi, bahwa dalam menyelesaikan program ini diperlukan dukungan dari semua pihak. Termasuk inisiatif dari pemerintahan desa,” katanya.

Disinggung mengenai konflik tanah, antara warga dan PTN XII, yang masih belum terselesaikan,  Akyar menjelaskan bahwa masih dalam proses pengusulan.

“Kita tahu bahwa itu ada dibawah kewenangan kementerian BUMN dan Keuangan, maka kita tunggu kebijakan pelepasannya dari beberapa kementerian terkait,” katanya.

Penyerahan Setipikat secara simbolis tersebut di terima oleh H Sukur atas tanah kas desa mangaran dan perwakilan 5 warga Desa Mangaran lainnya.

Usai menerma sertifikat tanah itu, Kepala Desa mangaran H Sukur mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Jember dan BPN Jember atas di terbitkannya sertifikat tanah milik warga Mangaran.

“Kami ucapkan rasa terima kasih yang terhingga, atas telah selesainya sertifikat milik warga Mangaran, tentu ini akan sangat bermanfaat bagi warga kami ke depan,” Katanya. (Gito)

Table of Contents
Exit mobile version