2 Fokus Pengawasan Bawaslu Nganjuk Terhadap Pencalonan DPD RI

jempolindo, nganjuk, bawaslu nganjuk, DPD RI
Bawaslu Nganjuk

Jempolindo _ Fokus Pengawasan Bawaslu Nganjuk

Dirinya menekankan,  dua hal penting yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam tahap verifikasi faktual.  Yakni, berkaitan dengan prosedur dan pembuktian kebenaran dukungan dari pendukung balon DPD RI.

Menurut  Safi’il Anam , terdapat dua hal penting yang harus menjadi perhatian, diantaranya ;

Pertama, bekerja sesuai dengan prosedur. Artinya, KPU harus berkerja melakukan verifikasi faktual sesuai prosedur yang diatur dalam PKPU nomor 10 Tahun 2022.

Kedua, memperhatikan aspek substansi yaitu berkaitan dengan dukungan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan bakal calon anggota DPD. Dua hal ini lah fokus pengawasan.

Lebih lanjut, Anam menjelaskan, tahap verifikasi faktual ini dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dan dapat dibantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).  Adapun verifikasi faktual telah dimulai sejak tanggal 6 Februari hingga 26 Februari 2023.

“Dalam pelaksanaannya, teman-teman Bawaslu Nganjuk pada saat pengawasan verifikasi faktual akan dibantu oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa,” terang Anam.

Exit mobile version