Jember _ Jempolindo.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan Perlindungan Anak, Tanoker Ledokombo melaksanakan Workshop Perda Kabupaten Layak Anak (KLA), di Hotel Java Lotus Jember, pada Kamis (05/10/2023).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, diantaranya DP3AKB Jember, Komisi D DPRD Kabupaten Jember, serta perwakilan dari tingkat kecamatan dan desa.
Workshop ini merupakan upaya untuk membahas dan mengkaji materi Perda KLA serta berbagai aspek terkait.
Melalui Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi, menjelaskan bahwa hasil kegiatan Workshop ini mencakup berbagai hal penting, antara lain penyampaian materi mengenai Perda KLA yang menjadi fokus utama pembahasan.
“Selain itu, ada juga sesi tanya jawab yang menggali berbagai aspek terkait Perda KLA, termasuk peran empat desa binaan Tanoker dalam pembuatan Perdes,” ujar Poerwahjoedi.
Tak hanya itu, kata Poerwahjoedi, peserta juga memberikan masukan berharga, terkait draft Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan Perkawinan Anak.
Poerwahjoedi, berharap agar hasil dari Workshop Perda Kabupaten Layak Anak ini dapat menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan perlindungan anak di Kabupaten Jember.
“Dengan semangat yang sama, semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang lebih baik,” ujarnya.
Tindak lanjut Workshop Perda Kabupaten Layak Anak (KLA), pihaknya menunggu arahan dan bimbingan selanjutnya dari Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU.
“Dalam upaya kami untuk lebih melindungi dan mendukung anak-anak Kabupaten Jember,” ujarnya.
Pantauan dalam pelaksanaan Workshop, juga menjadi ajang untuk menyoroti kiprah DPRD Kabupaten Jember.
Para peserta berpendapat, dalam sosialisasi Perda KLA, dinilai kurang masif jika dibandingkan dengan draft Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (Anas)