Selama 3 Tahun 174 Penghargaan Diraih Bupati Jember Diantaranya Penghargaan Memajukan Desa 

Kabupaten Jember Zero Desa Tertinggal

Jember – Jempolindo.id _ Sebanyak  174 Penghargaan, dari berbagai prestasi yang berhasil diraih selama 3 tahun memimpin Jember, diantaranya Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, mendapatkan penghargaan,  dari Gubernur Jawa Timur, pada Kamis (29/11/2023) pagi.

Baca juga: Easy Tax Payment Maksimalkan Target PAD Kabupaten Jember 

Sebelumnya, pada acara launching dan sosialisasi Easy Tax Payment, di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Kabupaten Jember, Bupati Jember menjelaskan bahwa Jember akan mendapatkan berbagai penghargaan. Pada Rabu (28/11/2023) malam.

“Besok, kami akan menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur. Dan masih banyak lagi penghargaan yang masih akan diterima,” kata Hendy, sambil menyebut jadwal berbagai penghargaan yang akan diterimanya.

Penghargaan Bersama 9 Desa Lainnya di Jawa Timur

Penghargaan atas sumbangsih nya memajukan desa, menjadi Desa Maju dan Desa Mandiri, telah diterima Bupati Jember dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Keterangan Foto: Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, saat menerima penghargaan bersama 9 desa lainnya di Jawa Timur

Seperti dirilis Diskominfo Jember,, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengungkapkan, bahwa Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan terkait dengan progres tercepat status desa mandiri.

“Jember menjadi salah satu di antara 9 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tersebut,” lanjutnya.

Menurut Adi Wijaya, Jember termasuk dari 9 kabupaten, yang telah mengantarkan Provinsi Jawa Timur mendapatkan penilaian Indeks Pembangun Desa (IPD) tercepat, dari Kementerian Desa.

“Perhitungan terkait dengan apresiasi ini, dilakukan berdasar data pembanding pada 2022 dan 2023,” terangnya.

Zero Desa Tertinggal 

Adi menyebut, ada sebanyak lima status desa yang dijadikan tolok ukur, diantaranya Desa sangat tertinggal, Desa tertinggal, Desa Berkembang, Desa maju, dan Desa mandiri.

“Pada 2022, ada tiga status di Kabupaten Jember. Yakni, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri,” katanya.

Desa Berkembang di Kabupaten Jember, kata Adi tersisa 4 desa. Sedangkan 128 desa berstatus maju dan sejumlah 94 desa berstatus mandiri.

“Namun, pada 2023, statusnya mengalami peningkatan yang signifikan, ada sebanyak 83 desa maju dan 143 desa mandiri,” ujarnya.

Ukuran Indeks Pembangunan Desa

Lebih lanjut, Adi menjelaskan mengenai status desa yang dirilis pada indeks desa membangun melalui Kementerian Desa, yang berdasarkan ukuran pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.

“Pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat di Kabupaten Jember dinilai baik,” ujarnya.

Menurut Adi Wijaya, prestasi itu didapat karena adanya kerjasama, yang baik antara semua elemen.Setiap kepala desa mampu bersinergi dengan pemerintah kabupaten

“Tujuannya, dalam rangka mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan memajukan Kabupaten Jember,” pungkasnya. (Sumber Berita: Dinas Kominfo Jember) 

Exit mobile version