19.3 C
East Java
Senin, September 25, 2023

Ploting Anggaran Bawaslu Jember Untuk Pilkada 2024 Sebesar 42 Miliar Tanpa Diketahui DPRD Jember

Berita Populer

Jember _ Jempolindo.id _ Usulan Anggaran Bawaslu Jember, sebesar Rp 42 Miliar, meski telah masuk  PAPBD Tahun 2023. Namun, tanpa didahului pembicaraan bersama DPRD Jember.

Hal itu terungkap saat Komisi A DPRD Jember, melakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Jember, di ruang Komisi A DPRD Jember, pada Senin (18/09/2023) siang.

Bawaslu Jember
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni

Baca juga: Jembatan Teluk Ahirnya Diresmikan Bupati Jember, Setelah 3 Tahun Ditunggu Warga 

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni Ayudya, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Anggota Bawaslu Jember, menjelaskan bahwa rakor kali ini bermaksud untuk saling mengenal.

“Sekaligus, kami ingin mengetahui perkembangan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024,” ujarnya.

Selain itu, Tabron menyebut bahwa DPRD Jember tidak mengetahui Anggaran sebesar Rp 42 Miliar untuk Bawaslu Jember, yang diploting melalui PAPBD Kabupaten Jember tahun 2023.

“Kami baru mengetahui sejak TAPD Pemkab Jember dan Badan Anggaran (BanAng) DPRD Jember, bertemu,” ujarnya.

DPRD Jember, sebagai lembaga yang memiliki fungsi Budgeting (menyusun anggaran), kata Tabroni harusnya mengetahui.

“Kami juga ingin mengetahui anggaran sebesar itu, kapan dicairkan, dan dipergunakan untuk apa saja,” kata legislator dari PDI Perjuangan itu.

Penjelasan Bawaslu Jember 

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Devi Aulia Rahim, kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa Bawaslu Jember telah membuat Rancana Anggaran untuk Pilkada 2024, sebesar Rp 42 Miliar.

Bawaslu Jember
Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim

“Sesuai dengan petunjuk Kemendagri, pada bulan Januari 2023, bisa dicairkan pada tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen, dan nanti sisanya pada tahun 2024,” kata Devi.

Anggaran untuk KPU Kabupaten Jember dari PAPBD Kabupaten Jember, sebesar 58 Miliar, sudah disepakati, namun untuk Bawaslu, kata Devi masih dilakukan koordinasi bersama TAPD Pemkab Jember, melalui Bakesbangpol Jember.

“Untuk sejumlah anggaran itu memang belum dilakukan penandatanganan, karenanya kami akan segera koordinasikan, bagaimana agar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Terlambatnya pengajuan anggaran itu, kata Devi bukan berarti Bawaslu Jember belum mengajukan, namun mungkin disebabkan banyak kegiatan yang saling beririsan.

“Kami sebenarnya sudah membuat rencana anggaran itu, dan sudah kami koordinasikan melalui Bakesbangpol Jember,” jelasnya

Ada kemungkinan sejumlah anggaran 42 Miliar, tidak bisa dicairkan pada tahun 2023, karenanya kata Devi, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, akan mendorong agar anggaran untuk Pilkada 2024 bisa dicairkan.

“Hari ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, sedang melakukan rapat koordinasi untuk mendorong dan memberikan solusi agar anggaran itu bisa dicairkan,” kata Devi.

Sementara, KPU RI belum menetapkan PKPU mengenai pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Karenanya, tentu kami akan menyesuaikan, bilamana sudah ada ketetapan PKPU tentang pilkada,” tegasnya.

Perkenalkan Anggota Bawaslu Jember 

Pada kesempatan itu, dari 5 Anggota Komisioner Bawaslu Jember, hadir 3 orang, sedangkan 2 orang diantaranya, Sanda Aditya Pradana dan Yoyok Adi Pranata, berhalangan hadir, karena harus mengikuti giat Bawaslu Jawa Timur di Kabupaten Sumenep Madura.

Pada kesempatan pertama, Devi Aulia Rahim, memperkenalkan diri, sebagai pertahana, yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin serta menjadi Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

“Kami sudah menjabat menjadi Komisioner Bawaslu Sejak Tahun 2018, serta Anggota Panwaslu Kabupaten Jember pada tahun 2017,” ujarnya.

Mantan Anggota PPK Patrang sekaligus Alumni Panwascam Patrang 2020, Wiwin Riza Kurnia, kini menjabat sebagai Divisi Pencegahan Parmas dan Humas sekaligus menjadi Wakordiv SDMO dan Diklat.

Wiwin menjelaskan bahwa sebagai humas, tentu membutuhkan kerjasama dengan semua pihak.

“Untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut,” paparmya.

Menurut Wiwin, selama ini dari ke lima anggota Bawaslu Jember, jarang bisa bertemu satu sama lain.

“Karena kami harus melakukan penguatan kompetensi di masing masing Devisi, sehingga kami jarang bisa bertemu bersamaan,” ujarnya.

Wiwin menjelaskan berdasarkan Hasil Rapat Pleno menetapkan Sanda Aditya Pradana sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Jember periode 2023-2028.

“Beliau merupakan mantan staf KPU Kabupaten Jember divisi data,” jelasnya.

Selanjutnya, Wiwin menjelaskan Yoyok Adi Pranata selaku Kordiv SDMO Diklat.

“Mantan Ketua PPK Sumbersari Jember ini juga sebagai Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin,” katanya.

“Jadi komposisi kami lemgkap,” imbuhnya.

Ummul Mu’minat, memperkenal diri sebagai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, sekaligus menjadi wakil Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas.

“Saya mantan Panwascam Tanggul pada Pilkada Tahun 2020,” ujarnya. (Ribut)

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru