Jember _ Jempolindo.id _ Lebih dari 26 orang pensiunan Perum Perhutani KPH Jember keluhkan uang tunjangan yang belum juga dicairkan, seperti disampaikan Mantan Karyawan Perum Perhutani KPH Jember Zaenal Arifin, Senin (15 /03/2021)
Zaenal menuturkan sudah mengabdi sebagai Perum Perhutani KPH Jember sebagai Polhutter selama 20 tahun, pria warga Wuluhan itu sejak tahun 2019 telah menjalani masa pensiun.
“Kalau uang pensiunan sudah dikeluarkan, hanya uang tunjangan yang sampai sekarang belum dicairkan,” keluh Zaenal.
Menurut pengakuan Zaenal telah mengkonfirmasi kepada Perhutani Pusat perihal belum cairnya uang yang menjadi haknya. Uang itu selama bekerja ditahan perhutani per bulan, yang jumlahnya total bisa mencapai 60 juta lebih.
“Kata orang pusat, uang itu beda dengan uang pensiunan, yang harusnya dicairkan berbeda,” kata Zaenal.
Upaya berkomunikasi lesan sudah dilakukan, sayangnya pihak Perum Perhutani KPH Jember hingga kini tetap cuek.
Tak tahu lagi cara mendapatkan haknya, Zaenal mengadu kepada LSM TrAPP Jember.
Atas dasar pengakuan Zaenal, LSM TrAPP telah berkirim surat kepada Administratur Perum Perhutani agar permasalahan tersebut diselesaikan.
Sekretaris LSM TrAPP Jember Wildan menyayangkan pihak Perhutani Jember yang tidak kooperatif memberikan balasan tertulis atas surat yang dikirim LSM TrAPP.
Kabarnya, keluhan tersebut sudah disampaikan melalui Disnaker Kabupaten Jember, untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan segera layangkan surat kepada Disnaker Jember,” kata Wildan. (*)