Jember _ Jempolindo.id _ PDIP Jember mendaftarkan 50 Caleg (Calon Legislatif) ke KPU Kabupaten Jember, dengan naik becak dan diiringi musik patrol, pada Kamis (11/05/2023) siang.
Baca juga : PPK Rambipuji Tetapkan DPSHP
Melalui keterangan persnya, Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Jember Widarto, didampingi pengurus PDI Perjuangan Edy Cahyo Purnomo, menjelaskan bahwa dalam mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Jember, sengaja menggunkan Becak, yang diiringi dengan musik patrol, untuk menunjukkan bahwa PDI Perjuangan dekat dengan rakyat.
“Itu menunjukkan bahwa Bacaleg kita adalah orang biasa, yang keseharinnya bersama rakyat, maka kita naik becak, sebagai simbol rakyat biasa,” katanya.
Sedangkan penggunaan musik Patrol, kata Widarto menyimbulkan bahwa PDI Perjuangan berpolitik dengan kebudayaan.
“Kita berpolitik dengan ke adaban, santun dan penuh kegembiraan, pada saat yang sama, karena patrol adalah budaya Jember. Hari ini kita ajak bersama, agar menunjukkan bahwa politik kita adalah poliik berkebudayaan,” paparnya.
Melalui keterangan persnya, Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Jember Widarto, menjelaskan bahwa PDI Perjuangan, berdasarkan instruksi partai, seluruh Indonesia, pada tanggal 11 Mei 2023, serentak mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya.
“Kita mengikuti seluruh tahapan pemilu dengan baik, dan hari ini tiba saat kita mencaftarkan bacaleg kita,” kata Widarto.
Untuk mengisi Anggota DPRD Kabupaten Jember, PDI Perjuangan mengajukan 50 Bacaleg. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan, minimal 30 persen, terdiri dari perempuan.
“Kita justru mendaftarkan secara gender, ada 20 Bacaleg perempuan, artinya malah mencapai 40 persen, diatas ketentuan,” ujarnya.
PDI Perjuangan Kabupaten Jember, kata Widarto, juga memahami ketentuan, bahwa setiap tiga bacaleg, salah satu diantaranya harus ada sistem siber.
“Dan itu sudah kita penuhi,” ujarnya.
Widarto menegaskan, PDI Perjuangn Kabupaten Jember sudah menyerahkan seluruh berkas 50 Bacaleg, lengkap.
“Tetapi kita patuh, tunduk, bahwa setelah ini ada tahapan verifikasi berkas, dan perbaikan. Maka, kita ikuti dengan baik,” tegasnya.
Jempolindo _ KPU Jember Menerima Berkas Bacaleg
Saat menerima berkas Bacaleg PDIP Kabupaten Jember, Ketua KPU Jember M Syaiin, menegaskan bahwa PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan, telah menyerahkan berkas 50 Bacaleg.
“Untuk selanjutnya, kami akan melakukan tahapan verifikasi, selanjutnya akan, jika diperlukan dilakukan perbaikan, untuk kemudian ditetapkan sebagai Caleg,” tandasnya. (Rebut)