Kawal Pilkada 2024 H Farid Siapkan Tim Advokasi Rakyat

Jember, Jempolindo.id Menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Jember, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum H Achmad Chairul Farid S.E S.H M.H. and Partner’s menyiapkan tim Advokasi Rakyat.

Pernyataan itu disampaikannya di Jalan Gajah Mada nomor 163 Jember, pada Jum’at (30/08/2024) malam.

Menurut H Farid, berdasarkan pengalaman setiap pelaksanaan Pilkada, hampir dipastikan selalu terjadi adanya peristiwa yang bersinggungan dengan hukum, baik hukum pidana maupun undang undang Pilkada.

“Karenanya, kami merasa bertanggung jawab untuk mengawal perjalanan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Jember, dari tahap ke tahap,” ujarnya.

Indikasi terjadinya penyimpangan bukan hanya dilakukan oleh Partai Politik, Penyelenggara Pilkada, oknum APH, ASN, Pejabat Negara bahkan rakyat yang terlibat dalam aksi dukung mendukung Paslon tertentu.

“Sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada segenap pihak yang terlibat langsung maupun tak langsung dalam Pilkada,” katanya.

Sebagai wujud upaya mengeliminir tingkat penyimpangan pelaksanaan Pilkada, maka H Farid menjelaskan akan berkirim surat kepada segenap pihak, termasuk penyelenggara pilkada.

“Kami ingin agar mereka bersikap profesional dalam pelaksanaan Pilkada, dan tidak terlibat dalam penyimpangan, yang bisa saja bersinggungan dengan hukum,” jelasnya.

Warning itu, kata H Farid akan disampaikan pada saat sudah ditetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember oleh KPU Jember.

“Segera setelah ada penetapan, kami akan berkirim surat kepada semua pihak, setidaknya agar menjadi peringatan awal,” ujarnya.

Jika memang terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada, maka Tim Advokasi Rakyat akan melakukan tindakan seperti diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami akan melakukan tindakan seperlunya, jika memang terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk melakukan gugatan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Alasan lainnya, H Farid membentuk Tim Advokasi Rakyat, karena ingin Pilkada Jember berjalan sesuai dengan semangat demokrasi, sehingga tidak terjadi upaya untuk mengebiri tegaknya demokrasi.

“Kami ingin lahir pemimpin di Kabupaten Jember, dengan cara yang benar, bukan dengan cara memanipulasi,” tandasnya.

Untuk itu, Tim Advokasi Rakyat akan mendesak DPRD Kabupaten dan Pemkab Jember untuk membentuk Tim Netralitas ASN.

“Kami juga akan bersurat kepada DPRD Jember, mendesak agar segera dibentuk Tim Netralitas ASN,” pungkasnya. (MMT)

Table of Contents
Penulis: Miftahul Rachman Editor: Miftahul Rachman
Exit mobile version