Malang _ Jempolindo.id _ Gali potensi kawasan pedesaan, direncanakan akan berlangsung bertahap hingga Kawasan Pedesaan itu terwujud. Kegiatan itu diawali dengan agenda Sosialisasi dan perkenalan konsep tentang Kawasan Pedesaan, di Kantor Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, pada Rabu (29/05/2024).
Hadir pada kesempatan itu, diantaranya Pemerintah Kabupaten Malang, Kecamatan Wonosari, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Malang, serta seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Sekretaris Kecamatan Wonosari, Ita Marthawati menyatakan pihak kecamatan sangat berkepentingan dalam mendorong terwujudnya kawasan pedesaan di kecamatannya.
“Bu Desi [Camat Wonosari] sangat memotivasi semua stafnya agar bisa mendorong terbentuknya kawasan pedesaan di wilayahnya. Entah itu nanti diawali beberapa desa dulu yang punya potensi sama agar menjadi kawasan yang terintegrasi atau kalau bisa seluruh desa menyatu,” kata Ita dalam sambutannya.
Kabid Potensi Desa DPMD Kabupaten Malang Subangun menyatakan, pihaknya akan secara serius mengawal semua proses, agar Kawasan Pedesaan Kecamatan Wonosari ini bisa terwujud, hingga berujung pada adanya regulasi daerah yang menjadi dasar hukum pembentukannya.
“Saya sudah berdiskusi banyak dengan Mas Win [Winartono/Koorkab TAPM Malang] terkait inisiasi pembentukan kawasan pedesaan Wonosari. Semua ini mesti dilakukan secara bertahap, namun harus dilakukan dengan serius termasuk menemukan potensi bersama sehingga bisa mewujudkan keinginan itu,” kata Subangun.
Ketua Komisi I DPRD Kab Malang Ahmad Fauzan menyatakan, sangat apresiatif atas adanya gagasan pembentukan Kawasan Pedesaan di Kecamatan Wonosari.
“Ide bagus ini [Pembentukan Kawasan Pedesaan Wonosari] sangat layak untuk didukung dan diperjuangkan agar segera terwujud. Legislatif intinya akan sangat mendukung semua hal yang akan membuat desa semakin maju, kuat dan sejahtera,” kata Fauzan.
Kawasan Pedesaan Wonosari Skema Bottom Up
Disisi lain, Koordinator TA PM Kabupaten Malang Winartono menjelaskan, prosesi menuju pembentukan kawasan pedesaan Wonosari, mesti dilakukan bertahap dan harus menemukan kepentingan dan kebutuhan, serta kesamaan potensi, agar proses menyatukan desa-desa ini semakin menguatkan, bukan malah melemahkan satu dan lainnya.
“Inisiasi pembentukan kawasan pedesaan itu ada beberapa skema, ada yang sifatnya Top Down, namun ada juga yang bersifat Bottom Up. Saya sangat bangga karena kawasan pedesaan Wonosari ini mengambil skema kedua yaitu Bottom Up. Setelah setuju berintegrasi dalam Kawasan, jangan lupa untuk menggelar MAD [Musyawarah Antar Desa] sebagai pintu legal formal pembentukannya,” kata Winartono.
Kawasan Pedesaan, kata Winartono, akan sangat berpotensi positif, manakala proses pengembangan termasuk perencanaan kawasan dilakukan secara bersama-sama.
“Ini juga bisa dilakukan dengan membuat blue print kawasan pedesaan dalam jangka waktu yang relatif lama 20-25 tahun sebagai panduan untuk desa-desa dalam merencanakan arah pembangunan dan kegiatannya kedepannya,” tegas alumnus UIN Malang dan FISIP UB itu.
Pendalaman serap info potensi berlanjut, dikawal oleh Pendamping Desa (PD-PLD) Kec. Wonosari, TA Wilayah dan Korkab.
Sebagai bekal pendalaman, Winartono juga memaparkan dan praktik pendekatan Asset Based Community Developmen (ABCD).
“Pendekatan ini ditempuh untuk mendalami penggalian data aset potensi, selain kami juga berbekal baseline data seperti IDM, Malang Dalam Angka (BPS), hingga SDGs Desa. PD PLD akan kami barengi dalam mengawal lanjut inisiasi bagus ini” pungkasnya. (*)
(*) Sumber Berita: Humas TPP Kab Malang)