218 Guru Penggerak Jember Siap Sukseskan Kurikulum Merdeka 

Jember – Jempolindo.id – Sebanyak 218 Guru Penggerak Kabupaten Jember, mengikuti Lokakarya Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan IX, yang di selenģgarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Kamis (25/4/2024).

Dalam sambutannya, saat menbuka lokakarya itu, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, menjelaskan pentingnya keberadaan Guru Penggerak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jember.

Menurut Hendy, Kabupaten jember punya guru penggerak sekitar 770 lebih, ditambah sekarang 218 orang.

“Mereka mempunyai ide kreatifitas dan inovasi, kemudian diteruskan pada murid-murid diajarkan di sekolah, dengan menerapkan ilmu yang diimplementasikan secara nyata,” ujarnya.

Karenanya, kata Hendy, semakin banyak guru penggerak, akan semakin mendorong pertumbuhan dunia pendidikan.

Bahkan, keberadaannya, Khusus Sekolah Dasar (SD), bisa menjadi syarat sebagai kepala sekolah. Kini harus lulus menjadi guru penggerak dulu.

“Guru penggerak bukan hanya untuk PNS tetapi juga non PNS,” ucap Hendy.

Guru Penggerak Dukung Kurikulum Merdeka

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono kepada awak media menerangkan, kegiatan hasil panen hasil belajar dari guru penggerak, pada angkatan ke-IX sejumlah 218 orang, dari latar belakang berbeda, TK, SD, SMP dan SMA.

“Kemudian latar belakang kepegawaian dari guru P3K, ASN dan guru swasta. Sehingga dari pembelajaran kurang lebih memakan waktu sekitar 6 bulan kegiatan jadi guru penggerak,” paparnya..

Hadi berharap, mereka bisa menambah kekuatan di Kabupaten Jember, untuk mengimplementasikan sekaligus akselarasi, program Menteri Pendidikan, yaitu Implementasi Kurikulum Merdeka.

“Guru penggerak sangat dihargai di kabupaten Jember, dari produk mereka mengikuti pendidikan yang memenuhi syarat, langsung difungsikan. Untuk stok guru penggerak SD, lulusan yang memenuhi syarat semuanya duduk jadi kepala sekolah,” jelasnya.

Lanjut Hadi, Guru ini  juga memiliki hak ikut tes sebagai pengawas sekolah atau kepala sekolah, latar belakang guru penggerak, juga mendapatkan sertifikat dari kementerian.

Atas kualifikasi itu, maka Pemkab Jember memberikan kepercayaan sebagai pengawas sekolah.

“Sehingga tahun kemarin berbeda dengan tahun sebelumnya, seorang pengawas latar belakang dari kepala sekolah dulu. Saat ini tanpa duduk sebagai kepala sekolah, asal memenuhi syarat lulus mendapatkan sertifikat dari guru penggerak langsung jadi kepala sekolah,” pungkasnya. (Mmt)

Exit mobile version