10 Catatan Kemelut Ditubuh PWI, Berujung KLB

Jakarta, Jempolindo.id Kemelut Ditubuh PWI Pusat, mencerminkan suasana kurang sehat ditubuh salah satu lembaga kewartawanan tertua di Indonesia itu.

Berikut catatan lepas, yang diterima Redaksi Jempolindo :

  1. Fakta, kemelut di PWI Pusat sdh berlangsung berbulan – bulan bukannya mengarah menyelesaikan masalah, tapi justru makin runyam
  2.  Kondisi runyam di PWI Pusat, selain telah merusak nama dan marwah PWI secara nasional, juga telah mengganggu kerja dan kinerja PWI scr nasional
  3. PWI Provinsi adalah pemilik suara yanh memberikan amanah kepada Ketum dan Ketua Dewan Kehormatan melalui konggres di Bandung pada September tahun lalu (2023)
  4. Penerima amanah (PWI Pusat) membuat persoalan (terkait dana bantuan BUMN) dan telah merusak nama dan marwah PWI selama berbulan – bulan
  5. Bukannya diselesaikan, tapi mereka (PWI Pusat) justru saling pecat dan menambah runyam persoalan
  6. Ketum Henry C Bangun (HCB) dipecat sebagai anggota PWI oleh DK dan pemecatan itu disahkan (berita acara) oleh PWI asalnya yakni PWI DKI
  7. Pengurus DK (termasuk Ketua Sasongko Tedjo) juga dipecat oleh HCB yang mengklaim sebagai Ketum yang sah.
  8. Kalau sudah saling pecat, dengan argumen kuat masing- masing yang merujuk kepada PD/PRT, artinya sudah tidak ada lagi PWI Pusat.
  9. Dari sini sebagian besar PWI Provinsi berinisitif menggelar Konggres Luar Biasa (KLB) . Karena hanya melalui Konggres semua persoalan bisa diselesaikan secara final. Tanpa ada KLB maka selamanya kemelut di PWI Pusat akan berlanjut dan sepanjang itu pula nama PWI secata nasional semakin hancur.
  10. KLB ini tidak mencari Ketum, tapi menyelesaikan akar masalah .

KLB PWI Akan Segera Digelar

Merespon situasi itu, maka Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menyampaikan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI akan digelar Agustus ini di Jakarta. Semua PWI Provinsi sebagai pemilik suara diminta mempersiapkan diri.

“Panitia KLB PWI sudah ditetapkan dalam rapat bersama Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Mantan Ketua PWI DKI Jakarta, Bang Marah Sakti Siregar, yang juga Ketua Komisi Pendidikan PWI Pusat, diamanahkan sebagai Ketua Pelaksana,” kata Zulmansyah Sekedang, Senin (12/8/2024).

Tema KLB PWI yang diangkat adalah “Menjaga Marwah Organisasi dan Menegakkan Integritas Wartawan”, dan KLB PWI direncanakan akan berlangsung dalam satu hari atau maksimal dua hari.

Kata Zulmansyah, dengan diselenggarakannya KLB PWI, tugas dan tanggung-jawabnya sebagai Plt Ketua Umum PWI yang diamanahkan Dewan Kehormatan selesai sudah.

Sesuai Surat Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 53 tanggal 16 Juli 2024 lalu, ada dua tugas yang diamanahkan kepada Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang setelah Hendry Ch Bangun (HCB) diberhentikan dari anggota PWI.

Dua tugas itu adalah menggelar Rapat Pleno Penunjukan Plt Ketum PWI, dan selanjutnya menggelar KLB PWI berdasarkan ketentuan PRT PWI Pasal 10 ayat 7.

“KLB PWI berdasarkan PRT PWI pasal 10 ayat 7 itu tidak memerlukan usulan dua pertiga PWI provinsi. Berapa pun PWI provinsi yang hadir, sah dan konstitusional KLB PWI,” tegas Zulmansyah, yang pernah menjabat Ketua PWI Riau dua periode.

Sementara itu, Ketua Pelaksana KLB PWI Marah Sakti Siregar menjelaskan, kepanitiaan KLB yang sudah terbentuk terdiri dari pengurus PWI Pusat, PWI DKI Jakarta, dan PWI Banten. Juga ada senior-senior wartawan mantan pengurus PWI Pusat.

Dalam KLB PWI, nantinya akan diundang ketua atau pengurus harian PWI provinsi sebagai peserta serta ketua atau anggota DKP sebagai peninjau.

Marah Sakti menegaskan, KLB PWI ini merupakan aspirasi banyak wartawan senior di Jakarta yang pernah menjadi pengurus PWI Pusat. Juga berdasarkan permintaan PWI provinsi seperti PWI Jatim, PWI Jabar, PWI Riau, PWI DKI, Jakarta dan lain-lain.

“Semua pihak ingin masalah di PWI selesai tuntas. KLB Inilah jawabannya. Karena itu diharapkan semua PWI provinsi sebagai mandataris pemilik suara, dapat hadir mengikuti KLB PWI,” tutup Marah Sakti. (Rilis)

Table of Contents
Exit mobile version